Ikhtiar Dongkrak Kesejahteraan Rakyat Banten, Ananta Perjuangkan Reforma Agraria di Banten Selatan

09-11-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). Foto : Wilga/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana meminta penjelasan Dirut PTPN VIII dan Dirut Perhutani terkait pelaksanaan reforma agraria di wilayah Banten. Menurutnya tanah-tanah yang dikuasai kedua BUMN tersebut khususnya di daerah Pandegelang dan Lebak jika dibagikan akan mendongkrak kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.


“Apakah tanah-tanah yang ada di Banten, yang banyak, yang tidak sedang diusahakan, dikerjakan. Ada rencana untuk dibagi kepada rakyat petani,” tanya Ananta kepada Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo, dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).


Ananta menjelaskan, tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran di kedua daerah tersebut mestilah segera dicarikan solusinya, mengingat tingkat kemiskinannya sudah mencapai sekitar sembilan hingga sepuluh persen di atas nasional.

 

Masalah lainnya, Ananta menyampaikan mengenai hutan sawit yang ada di wilayah Picung, Pandeglang banyak yang sudah rusak. Mestinya kata dia, PTPN tidak saja  memikirkan untuk memanfaatkan lahan, tetapi juga harus memikirkan lingkungan.

 

“Bahkan di sekitar Picung yang masyarakatnya rata-rata belum sejahtera. Ketika rakyat itu memunguti sisa-sisa panen kelapa sawit maupun menggembalakan ternak, oleh PTPN VIII sering dilaporkan ke polisi. Ini menjadi isu dan protes lainnya di sana,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Terakhir Ananta menanyakan soal tanah Perhutani di Kebun Salak atau Rangkasbitung, Lebak, ada sekitar 1200 hektar yang HGUnya habis. Yang awalnya ditanami karet sekarang ditanami kelapa sawit. “Kenapa itu dibiarkan saja. Apakah ini dalam rangka menghindar untuk membayar royalti maupun kontribusi,” ujar Legislator Dapil Banten III ini.

 

Sedangkan lanjut Ananta, di tempat itu juga kalau dilihat tata ruangnya peruntukannya untuk rumah sakit, PDAM  dan sebagainya. “Sehingga kalau itu tidak digunakan lagi. Harusnya diserahkan ke pemerintah daerah saja untuk dibangun rumah sakit dan lainnya. Dan persoalan-persoalan yang saya sampaikan itu merupakan bentuk ikhtiar saya agar rakyat Banten lebih sejahtera lagi,” imbuhnya.

 

Pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI itu, Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo, dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro berjanji akan menjawab beberapa persoalan yang ditanyakan Ananta Wahana secara tertulis. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...